Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai jauh lebih berani dalam memutuskan upah minimum provinsi (UMP) dibanding Gubernu-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Demikian dikatakan Presiden konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau Said Iqbal. "Ternyata Ahok jauh lebih berani dan ksatria dalam memutuskan UMP pada waktu itu ketimbang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang lebih mengumbar janji," kata Said Kamis (2/1/2017).
Said mengatakan, saat memutuskan UMP DKI 2016, Ahok tidak memakai perhitungan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Saat ihu, Ahok meningkatkan UMP 2016 sebesar 14.8 persen.
Ahok, kalau pakai PP 78, kenaikan sekitar 10,8 persen. Ahok, menurut dia, menggunakan PP No 78 saat menetapkan UMP 2018 menjadi Rp 3,6 juta, naik sekitar 8,71 persen.

Penetapan UMP, lanjutnya, seharusnya tidak berdasarkan PP No 78, tetapi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Penghitungan UMP menurut PP Ni 78 berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sedangkan perhitungan UMP menurut UU No 13/2003 berdasarkan kebutuhan hidup layak, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Jika berdasarkan rumus tersebut, kata dia UMP layak di DKI jakarta Rp 3,9 juta. "Kemudian (Anies-Sandi) berbohong serta mengingkari janjinya sendiri dalam kontrak politik yang mereka berdua tanda tangani secara resmi dengan para buruh yang bergabung di Koalisi Buruh Jakarta," ujar Iqbal.
Anies-Sandi pernah menandatangani Kontrak politik dengan buruh saat kampanye pilkada DKI 2017. Dalam kontrak politik itu disebut-sebut UMP dengan dasar PP No 78. Disisi lain, Qibal menyebut Ahok dan Anies sama-sama lebih mementingkan kepentingan pengusaha ketimbang buruh.

Posting Komentar

Author Name

PELANGI4D.COM

PELANGI4D.COM
1 USER ID SEMUA GAME

SPORTSBOOK

SPORTSBOOK PASARAN BOLA TERLENGKAP

CASINO

CASINO BACCARAT - SICBO - ROULLET - DRAGON TIGER

SABUNG AYAM

SABUNG AYAM SABUNG AYAM LIVE

TOGEL

TOGEL SGP - HK - SYDNEY - SENTOSA 4D & TOTO

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.