Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut kediaman musikus Marcello Tahitoe (34) sering digunakan untuk pesta narkoba.

Penuturan JPU tersebut berdasarkan keterangan dari saksi warga sekitar, bahwa rumah pria yang akrab disapa Ello di Kompleks Griya Kecapi V, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Usai persidangan, kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu, membantah kabar tersebut, dengan alasan kliennya sering mengkonsumsi narkotika jenis ganja dirumahnya.

"Jadi bukan sering, tetapi itu tuntutan yang bisa di pastikan bahwa Ello ketergantungan narkotika jenis ganja. Karena tanpa fakta hukum seperti itu, seseorang enggak bisa direhabilitasi,"kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Selasa (31/10/2017).

Dengan keterangan dari JPU tersebut Chris mengatakan bahwa Badan Narkotika Nasional(BNN) menerima permintaan pelantun 'Masih Ada'Dan 'Pergi untuk Kembali' untuk direhabilitasi.

"Karena ada ketergantungan itulah kenapa BNN mau beri hasil assessment yang menyatakan bahwa Ello bisa direhab dari kemarin,"sambung Chris Sam Siwu.
www.pelangi4d.com

Posting Komentar

  1. http://ceritadomino1945.blogspot.com/2017/11/inilah-perkembangan-pesat-situs-judi.html
    http://ceritadomino1945.blogspot.com/2017/11/kantongi-bukti-anies-sampai-tahu.html
    http://ceritadomino1945.blogspot.com/2017/11/sandi-usul-mobil-dprd-disewakan.html

    Let's Join With Us At
    - BBM : D8809B07 / 2B8EC0D2
    - WHATSAPP : +62813-2938-6562
    - LINE : VIPDOMINO99
    - No Hp : +855-8173-4523

    BalasHapus

Author Name

PELANGI4D.COM

PELANGI4D.COM
1 USER ID SEMUA GAME

SPORTSBOOK

SPORTSBOOK PASARAN BOLA TERLENGKAP

CASINO

CASINO BACCARAT - SICBO - ROULLET - DRAGON TIGER

SABUNG AYAM

SABUNG AYAM SABUNG AYAM LIVE

TOGEL

TOGEL SGP - HK - SYDNEY - SENTOSA 4D & TOTO

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.