Tidak hanya hotel, kini tempat kos dimanfaatkan tempat berbuat tindak asusila semakin intensif. Satpol PP kembali menjadring dua pasangan yang diduga mesum di tempat kos Nirwana, Kelurahan Bangsal, Kota Kediri.
"Dua pasangan bukan suami istri diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Ada indikasi melakukan tindak asusila," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP kota Kediri, Senin (6/11/2017).
Pasangan mesum di kamar kos ini diketahui petugas dari pengaduan masyarakat. Masalahnya, ada pasangan bukan berstatus suami istri menginap di dalam kamar.
Identitas pasangan mesum yang terbilang masih muda ini ditemukan petugas menginap di kamar nomor 16. Kelakuan Kids Zaman Now memang semakin parah dan mengerikan.
Mereka atas nama AP (19) warga Desa Sambirobyong, kecamatan Kayen Kidul, kabupaten Kediri bersama pasangannya Har ( 23) warga Perum BTN Citra Daya Permai, Sudiang Raya, Makassar.
Pasangan mesum kedua ditemukan petugas menginap di kamar 27 atas nama YH (39) warga Bandar Lor, Kota Kediri bersama TN (40) warga Godang, Kabupaten Tulungagung.

Sebelumnya petugas Satpol PP mengamankan pasangan mesum EB (24) warga Bogor, Kabupaten Ngantuk bersama dengan LA (22) warga Tanjunganom, kabupaten Nganjuk.
Kedua pasangan yang ditemukan berduaan di kamar kos di keluarahan Mojoroto Gang 2, Kota Kediri ini masih berstatus mahasiswa PTS.
Nur Khamid menambahkan, terhadap pemilik dan pengelola tempat kos yang ketahuan digunakan untuk berbuat mesum bakal dipanggol untuk dimintai keterangan. Selain itu juga terancam mendapatkan sanksi tindak pidana ringan.

Posting Komentar

Author Name

PELANGI4D.COM

PELANGI4D.COM
1 USER ID SEMUA GAME

SPORTSBOOK

SPORTSBOOK PASARAN BOLA TERLENGKAP

CASINO

CASINO BACCARAT - SICBO - ROULLET - DRAGON TIGER

SABUNG AYAM

SABUNG AYAM SABUNG AYAM LIVE

TOGEL

TOGEL SGP - HK - SYDNEY - SENTOSA 4D & TOTO

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.