SEJUMLAH MOBIL HASIL SITAAN KPK YANG SIAP DI LELANG KPK, JAKARTA, (19/9). SEDIKITNYA 19 MOBIL SITAAN SIAP DILELANG OLEH KPK
Dalam kurun waktu 12 tahun, dari 2005 hingga 2017, KPK berhasil mengembalikan kerugian negara hampir Rp 2 triliun.
Berdasarkan data yang di sampaikan oleh Plt Koordinator Unit Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK (Labuksi) Irene Putri, KPK berhasil melakukan asset recovery dari hasil korupsi senilai Rp 1.917.509.433.183.
"Aset recovery total sampai juni 2017 Rp 1,97 triliun," kata Irene dalam diskusi bertajuk 'barang sitaan dan barang rampasan' di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Menurut Irene, jumlah tersebut didapat KPK dari barang bukti sitaan yang sudah dilelang oleh KPK. Barang bukti dan sitaan tersebut milik mereka yang perkaranya sudah diputus di pengadilan tipikor.
Irene mengatakan, KPK bisa meminta kepada penegak hukum di luar negeri.
"Kami minta bantuan penegak hukum di sana untuk melakukan pembekuan aset, freezing asset seperti di Australia ada satu di sana, ada juga aset di Singapura yang sudah di freeze,"kata Irene
Posting Komentar