Surabaya - Pasukan gabungan dari Satpol PP dan Polrestabes Surabaya melakukan razia. Sasarannya adalah hotel, panti pijat, spa hingga arena ketangkasan,.


Dari razia ini, petugas menemukan tempat hiburan yang tak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan 25 tarapis tak berizin dan seorang pengelola.

Petugas pertama kali bergerak ke Hotel Thome di Ruko Atom Mega di jalan Gembrong. Ternyata hotel ini belum melengkapi diri dengan TDUP. Petugas Satpol PP nebenoekjab stiker pelanggaran nerupa tanda silang (X).


Petugas kemudian bergerak lagi. Kali ini sasarannya Spa Eigth yang ada di Ruko Garden Palace di Jalan HR Muhammad. Tempat spa ini juga tak mengantongi TDUP. Selain itu, 18 perempuan terapis di dalamnya juga tak memiliki surat sertifikasi kesehatan.

"Yang tak ada TDUP, aktivitasnya kami hentikan sementara. Yang kami amankan kami bawa ke kantor untuk pendataan,"ujar Kabid RHU Satpol PP Surabaya Bagus Supriyadi, Kamis (20/7/2017).
Petugas Bergerak Kembali. Kali ini menuju ke D'black Ball di Jalan Simo Gunung. Arena ketangkasan ini tidak melanggal TDUP, Hanya saja jumlah meja biliard yang ada ternyata tidak sesuai dengan izin.


Sasaran terakhir adalah Pitrad Ramona Dan Pitrad Rosaline Di Jalan Simo Gunung. Tempat pijat ini ternyata Tak mengantongi izin TDUP juga, sehingga stiker penyegelan pun ditempelkan. Dari Pitrad Romana Petugas mengamankan 3 terapis, sementara dari Pitrad Rosaline, petugas mengamankan 4 Terapis.


Posting Komentar

Author Name

PELANGI4D.COM

PELANGI4D.COM
1 USER ID SEMUA GAME

SPORTSBOOK

SPORTSBOOK PASARAN BOLA TERLENGKAP

CASINO

CASINO BACCARAT - SICBO - ROULLET - DRAGON TIGER

SABUNG AYAM

SABUNG AYAM SABUNG AYAM LIVE

TOGEL

TOGEL SGP - HK - SYDNEY - SENTOSA 4D & TOTO

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.