BANDAR POKER


PELANGI - Polisi menangkap RS alias A yang diduga menjadi kurir peredaran narkoba jenis sabu. A disebut merupakan seorang siswa kelas 1 sebuah SMP di Jakarta Pusat.

"Tersangka masih kelas 1 SMP, ditangkap karena menjadi perantara jual beli sabu," ujar Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/6/2017).

Penangkapan yang dilakukan Polsek Cempaka Putih itu dilakukan pada pukul 04.00 WIB, Jumat (9/6) di Jalan Pembina VI, RT 10 RW 06, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur. A diduga menyimpan sabu itu di rumahnya dan mengantarkannya bila ada pembeli yang memesan.

"Ya kalau ada yang pesan baru barang bukti diantar," kata Suyatno.

SABUNG AYAM

Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik bungkus rokok yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,47 gram di dalam kaleng warna hitam berlogo tengkorak, satu buah cangklong yang terbuat dari kaca, serta satu buah timbangan digital warna hitam.

A akan dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Saat ini, A diamankan di Polsek Cempaka Putih guna diperiksa lebih lanjut. 

Posting Komentar

Author Name

PELANGI4D.COM

PELANGI4D.COM
1 USER ID SEMUA GAME

SPORTSBOOK

SPORTSBOOK PASARAN BOLA TERLENGKAP

CASINO

CASINO BACCARAT - SICBO - ROULLET - DRAGON TIGER

SABUNG AYAM

SABUNG AYAM SABUNG AYAM LIVE

TOGEL

TOGEL SGP - HK - SYDNEY - SENTOSA 4D & TOTO

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.