Pahinggar Indrawan alias Indra menjadi sorotan karena aksi bunuh dirinya
dilakukan secara live di akun Facebook-nya. Sebab, aksi nekad Indra
yang berujung tragis itu mengundang rasa penasaran masyarakat untuk
melihat video live tersebut. BANDAR TOGEL
Namun, Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) mewanti-wanti jangan menyebarkan video tersebut,
bila tak ingin tersandung Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE).
TOGEL ONLINE
Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo
Semuel Abrijani Pangerapan mengharapkan masyarakat yang punya video live
bunuh diri itu jangan sampai menyebarkan ke khalayak luas. PREDIKSI TOGEL
"Saya
menghimbau bagi siapa saja yang memiliki video tragedi kejadian bunuh
diri ini, untuk tidak menyebarkan dan segera men-take down (yang ada) di
internet juga media sosial," ujar Semuel, Sabtu (18/3/2017). TOGEL SITUS
Pasalnya
selain video live itu tak layak konsumsi oleh orang banyak, bagi yang
menyebarkannya juga bisa terkena UU ITE, karena dianggap telah melanggar
pasal 28.
"Tragedi seperti ini tidak untuk dipertontonkan.
Selain melanggar kemanusiaan dan juga melanggar UU ITE, Pasal 28,"
pungkas Semuel TOGEL LIVE
Posting Komentar